Satlantas Polres Pasbar gelar Razia rutin pada Sabtu malam Minggu, (21/09/2024) di depan Kantor ResPasbar, seperti biasanya, kegiatan razia kendaraan Bermotor yang berlangsung aman dan lancar sampai akhir kegiatan pada sekitar pukul 24.00 Wib tersebut, juga terlihat melibatkan semua personil Satlantas Polres Pasbar dan dihadiri oleh beberapa orang awak media yang ada di Pasbar.
Ada pun tujuan digelarnya kegiatan razia rutin tersebut selain sebagai upaya mengantisipasi tingkat kecelakaan berlalu Lintas di jalan raya, juga upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan pengendara, terutama masyarakat di wilayah hukum Polres Pasaman Barat (Pasbar), dapat memahami pentingnya kesadaran akan tertib berlalu lintas.
Demikian dikatakan Kapolres Pasbar, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Lantas Polres Pasbar, IPTU. M. Irsyad Fathur Rachman yang disampaikan oleh Kanit Gakkum, IPDA. L. Nababan, SH yang juga didampingi oleh Kanit Turjagwali IPDA. Edwar Lumban Gaol, SH serta Baur Tilang Satlantas Polres Pasbar, Bripka Teguh Perdana Putra kepada media usai kegiatan razia rutin malam itu.
Malam itu seluruh personil yang terlibat terlihat, melakukan penertiban terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata seperti, kenderaan yang memakai knalpot racing, kenderaan yang tidak memakai kaca spion dan pengendara yang tidak menggunakan Helm serta tidak memiliki kelengkapan Surat-surat kendaraan.
Penertiban bukan saja menyasar hanya pada pengendara roda dua, tetapi juga terhadap kenderaan roda empat dan jenis kendaraan lainnya yang melintas diseputaran Kantor Satlantas Polres Pasbar menuju Jalan Jalur 32 Simpang Empat.
“Di samping kegiatan rutin pada malam minggu, razia rutin ini juga upaya dan tindak lanjut Satlantas Polres Pasbar dalam pengamanan balap liar dan knalpot brong yang dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengendara lainnya,”terang Kasat Lantas Polres Pasbar, IPTU. M. Irsyad Fathur Rachman melalui Kanit Gakkum, IPDA. L. Nababan, SH.
IPDA. L. Nababan melanjutkan, Satlantas Polres Pasbar akan senantiasa melakukan razia dan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran, karena sudah bisa dipastikan, setiap kecelakaan yang terjadi pasti diawali dengan pelanggaran.
“Setiap peristiwa kecelakaan pasti diawali dengan adanya pelanggaran, sebagai upaya untuk menekan tingkat kecelakaan tersebutlah, kita dari Satlantas Polres Pasbar selalu rutin melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran seperti razia malam ini, tanpa pandang bulu,”tegas Kanit Gakkum itu.
Ia juga menjelaskan, adapun jumlah penindakan dalam kegiatan tersebut berjumlah, 165 penindakan yang meliputi, 130 Roda Dua, 2 unit Roda Empat, 10 SIM C, 3 SIM A dan 20 STNK. Penindakan ini tentunya dianggap masih tinggi, mengingat setiap dilakukan giat pada malam minggu jumlah penindakan selalu di atas 100 penindakan.
“Malam ini jumlah penindakan yang kita lakukan berjumlah 165 penindakan. Tentunya diperlukan peran serta semua pihak terkhusus para orang tua untuk memberikan kesadaran berlalu lintas terhadap anak-anaknya, terlebih yang masih berstatus pelajar sekolah tingkat SLTP,”pesannya.
Di samping itu,Kanit Gakkum, IPDA. L. Nababan, SH. melalui Baur Tilang Satlantas Polres Pasbar, Bripka Teguh Perdana Putra juga menghimbau kepada seluruh pengendara, agar senantiasa memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum keluar rumah.
Diterangkannya, kelengkapan tersebut antara lain meliputi, memakai helm, kaca spion, plat nomor, memeriksa kondisi ban, dan juga hindari menggunakan kendaraan yang dimodifikasi, termasuk kendaraan yang tidak layak jalan di jalan raya serta jangan lupa melengkapi surat-surat kendaraan.
“Kepada seluruh masyarakat Pasaman Barat, kita harapkan untuk dapat mentaati peraturan lalulintas dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas, hal ini tentu demi keselamatan diri sendiri dan keselamatan bersama orang banyak,”harap Baur Tilang Satlantas Polres Pasbar itu mengakhiri.
(Zoelnasti)