Politisi dari Dapil III (Daerah Pemilihan) Busra, yang mendapatkan kepercayaan dari masyarakat melalui pemilihan legislatif 14 Februari 2024, kembali dilantik untuk menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko.
“Masyarakat menitipkan harapannya kepada kita, dan amanah ini menjadi tanggung jawab untuk mengakomodir aspirasi dan kepentingan warga”, kata Busra kepada media, usai pelantikan di Aula Kantor DPRD Mukomuko, Selasa 20/04/24.
Busra yang merupakan Politisi dari Partai Gerindra, mengatakan, ia bersyukur dan mengucapkan terima kasih, sudah dipercaya masyarakat menjadi anggota DPRD Kabupaten Mukomuko sejak 2014 .
“Pelantikan hari ini yang ketiga kalinya, dan bagi saya tidak ada yang istimewa, biasa-biasa saja, tugas, amanah dari masyarakat sudah dijalankan dari 2014, sesuai dengan sumpah dan janji, terima kasih atas kepercayaan sampai sekarang kepada saya”, ucapnya.
Busra melanjutkan sebagai anggota DPRD, akan menggiring dan mengawal pembangunan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang sudah ditetapkan.
“Di akhir jabatan periode kemarin (2019-2024), saya ketua pansus menyusun Perda RPJPD dan suadh berlaku untuk waktu 20 tahun ke depan, dan sebentar lagi pilkada, jadi siapapun yang terpilih menjadi bupati, pembangunan harus mengacu aspirasi masyarakat yang ada di RJPD, dan kami sebagai dewan akan menggiring dan mengawasi aspirasi dan visi misi masyarakat ini ”, papar Busra.
Di akhir wawancara, Busra kembali menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Mukomuko, Politisi dari Partai Gerinda tetap diberikan amanah di lemabaga legislatif atau DPRD.
“Sekali lagi kami ucapkan kepada masyarakat di Kabupaten Mukomuko, Alhamdulillah kami dari Gerindra yang dilantik hari ini 3 orang incumbent semua”, pungkasnya.