Selama tujuh tahun secara berturut Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko, sejak tahun 2017 sampai 2023 mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) perwakilan Provinsi Bengkulu.
Penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang membanggakan tersebut, diterima langsung Bupati Mukomuko Sapuan dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, M. Toha Arafat. Jumat, 3 Mei 2024.
Menurut Sekretaris Daerah Mukomuko Abdiyanto, kerja keras yang dilakukan seluruh jajaran pemerintah daerah membuahkan prestasi, sehingga meraih opini WTP.
“Ini merupakan prestasi dan tujuh kali berturut mendapatkan WTP merupakan kebanggaan”, ucap Sekda Abdiyanto yang ikut mendampingi Bupati Sapuan ketika menerima penghargaan tersebut.
Abdiyanto berharap prestasi opini WTP, menjadi pedoman bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk menjaga akuntabilitas, disiplin dalam pengelolaan keuangan, serta dapat dipertahankan.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian, juga merupakan kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang baik”, tegas Abdiyanto.
Abdiyanto, juga menyampaikan rasa syukur dengan prestasi yang diraih. Dan berharap menjadi motivasi, terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, untuk kemajuan Kabupaten Mukomuko.
Pada acara pemberian penghargaan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Bupati Sapuan ikut didampingi Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M. Ali Syaftain, Kepala Inspektorat, Apriansyah, dan Kepala BKD, Eva Tri Rosanti.(KR)