Papan proyek pembangunan Icon Pantai yang bersumber dari DD (Dana Desa) TA 2024, di Desa Pasar Ipuh Kec. Ipuh Mukomuko di Provinsi Bengkulu dipasang atau di paku di pohon.
Ketika media mendatangi Kantor Pemerintahan Desa Pasar Ipuh, Senin 29/04/24, untuk meminta penjelasan terkait papan proyek tersebut, Sekretaris Desa Rudi mengatakan awalnya sudah dipasang dikayu karena hancur, lalu ditempel di pohon.
“Sudah kami pasang di kayu (tiang), maklumlah orang rame (ramai) di pantai, sudah hancur, kami tempelah di pohon, kelak (nanti-red), nanti kami bikin lagi” ucap Rusdi kepada media.
Rusdi juga menjelaskan pengadaan papan proyek sudah dianggarkan di dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya).
“Dalam RAB dak ado (ada) tiang, cuma untuk papan proyek ajo (saja)”, beber Sekdes Rusdi.
Namun sayang ketika awak media mau minta penjelasan dari Kepala Desa Pasar Ipuh Anang Topriansyah, Ia sedang tidak ada di kantor. Kemudian dihubungi melalui telepon dan pesan melalui Aplikasi WhatsApp, tidak ada respon.
Selanjutnya, Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Ali Mukhibin, mengatakan sebaik papan proyek pembangunan tidak dipasang di pohon.
“Seharusnya papan kegiatan itu ada dananya termasuk tiangnya itu, secara logika jika ditempel di pohon rasanya sudah menyalahi aturan,” katanya, ketika dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Senin, 29/04/24.
Untuk diketahui, papan proyek merupakan media informasi publik, terkait kegiatan pembangunan, baik bentuk kegiatan, jumlah anggaran dan sumbernya, pelaksana serta waktu atau jadwal pekerjaan. (Q-74)