Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Abdiyanto memberikan tanggapan, terkait video Bupati Sapuan yang beredar di media sosial.
Sekda Abdiyanto mengatakan Bupati Mukomuko Sapuan dalam video tersebut mengatakan perencanaan penganggaran harus sesuai regulasi, begitu juga Pokir (Pokok-pokok Pikiran) Anggota Dewan (DPRD) berasal dari aspirasi masyarakat.
Dan menurut Sekda Abdiyanto, Bupati Sapuan berkeinginan proses perencanaan dan penganggaran dimulai dari musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa), perencanaan kecamatan sampai ke kabupaten.
“Seyogyanya proses perencanaan penganggaran itu dimulai dari musrenbangdes musrenbangcam termasuk pokirnya dewan diambil itu dari aspirasi masyarakat dan dikawal sampai musrenbangkab”, jelas sekda Abdiyanto.
“Jadi apa yang beliau (Bupati) sampaikan itu lebih kepada menjelaskan proses perencanaan pengangaran harus sesuai dengan regulasi”, kata Abdiyanto kepada media di ruang kerjanya, Selasa 09/01/24.
Abdiyanto melanjutkan jika perencanaan sesuai dengan regulasi, ASN dalam bekerja tidak khawatir tersandung atau melanggar hukum.
“Kalau perencanaan kita bagus, mengikuti regulasi, kami ASN (Aparatur Sipil Negara) tidak khawatir lagi melaksanakan kegiatan anggaran”, lanjut Abdiyanto.
Sekda Abdiyanto juga melihat yang sampaikan Bupati Sapuan menjawab pertanyaan dari warga, dan menjelaskan proses perencanaan yang benar mengikuti regulasi dan kebutuhan masyarakat.
“setiap rangkaian perencanaan dan penganggaran yang memedomani regulasi, dapat dipertanggungjawabkan”, pungkasnya. (Q-74)