Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Ir. Renjes Zaetheddy dari Dapil (Daerah Pemilihan) Bengkulu 3 Kabupaten Mukomuko, menyampaikan kepada masyarakat ingin menyelesaikan masalah HPT (Hutan Produksi Terbatas). 25/11/23.
“Saya di DPRD Provinsi Bengkulu anggota Komisi 3, yang membidangi Infrastruktur seperti jalan, jembatan, kehutanan dan lingkungan hidup, ingin menyelesaikan permasalahan HPT di Kabupaten Mukomuko”, ucap Renjes Zatheddy.
“Berdasarkan peta BPN (Badan Pertanahan Nasional) Pusat, ada lebih kurang 78.000ha HPT (Hutan Produksi Terbatas) di Kabupaten Mukomuko digarap masyarakat”, ucapnya.
“Seluas 11.867 lahan HPT sudah dilepas, sekarang menjadi Hutan Peruntukan Lain, dan sekitar 56,000 lebih sudah digarap masyarakat yang harus diselesaikan agar masyarakat yang berusaha di sana mendapat legalitas izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan”, jelas anggota DPDR Prov Bengkulu kelahiran Desa Retak Ilir Ipuh.
Dalam rangka penyelesaian HPT, terutama yang sudah digarap masyarakat, Renjes Zaetheddy menjelaskan dengan cara masuk dalam perhutanan sosial.
“Untuk menyelesaikan itu saya memasukan Dana Pokir (Poko Pikiran) dari 2021-2023, untuk sosialisasi dan pendataan perhutanan sosial”, pungkas Ir. Renjes Zaetheddy.
Selanjutnya di akhir kegiatan Renjes Zaetheddy memohon do’a dari masyarakat semoga sehat dapat menjalankan tupoksi sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu.