Ir. Renjes ZAetheddy Ingin Selesaikan Masalah HPT di Kabupaten Mukomuko

0
118
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Ir. Renjes Zaetheddy dari Dapil (Daerah Pemilihan) Bengkulu 3 Kabupaten Mukomuko, menyampaikan kepada masyarakat ingin menyelesaikan masalah HPT (Hutan Produksi Terbatas). 25/11/23.

“Saya di DPRD Provinsi Bengkulu anggota Komisi 3, yang membidangi Infrastruktur seperti jalan, jembatan, kehutanan dan lingkungan hidup, ingin menyelesaikan permasalahan HPT di Kabupaten Mukomuko”, ucap Renjes Zatheddy.

Ir. Renjes Zhaetheddy menyampaikan keinginannya tersebut ketika melakukan reses di Desa Lubuk Bangko Kecamatan Selagan Raya Rabu 22/11/2023, Desa Pondok Tengah Kecamatan V Koto Kamis 23/11/2023 dan Desa Sibak Kecamatan Ipuh Jumat 21/11/2023.
Reses di Lubuk Bangko

“Berdasarkan peta BPN (Badan Pertanahan Nasional) Pusat, ada lebih kurang 78.000ha HPT  (Hutan Produksi Terbatas) di Kabupaten Mukomuko digarap masyarakat”, ucapnya.

“Seluas 11.867 lahan HPT sudah dilepas, sekarang menjadi Hutan Peruntukan Lain, dan sekitar 56,000 lebih sudah digarap masyarakat yang harus diselesaikan agar masyarakat yang berusaha di sana mendapat legalitas izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan”, jelas anggota DPDR Prov Bengkulu kelahiran Desa Retak Ilir Ipuh.

Reses di Pondok Tengah

Dalam rangka penyelesaian HPT, terutama yang sudah digarap masyarakat, Renjes Zaetheddy menjelaskan dengan cara masuk dalam perhutanan sosial.

Reses di Desa Sibak

“Untuk menyelesaikan itu saya memasukan Dana Pokir (Poko Pikiran) dari 2021-2023, untuk sosialisasi dan pendataan perhutanan sosial”, pungkas Ir. Renjes Zaetheddy.

Warga Hadir Dalam Acara Reses Renjes Zaetheddy

Selanjutnya di akhir kegiatan Renjes Zaetheddy memohon do’a dari masyarakat semoga sehat dapat menjalankan tupoksi sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here